Mengenal Badan Pengawas Perbendaharaan.
Badan Pengawas Perbendaharaan (BPP) melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi atas pengelolaan keuangan jemaat agar tertib, transparan, dan sesuai tata gereja.
Mengawasi
Memeriksa kas, buku, dan laporan perbendaharaan secara berkala.
Menilai
Memberi rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan.
Melaporkan
Menyampaikan hasil pengawasan kepada majelis dan jemaat.
Susunan Pengurus BPP
Jemaat Bukit Zaitun · Tolitoli

Bpk. Florens H. Kanasang
Mengarahkan pengawasan perbendaharaan jemaat, menyusun rencana pemeriksaan, dan menyampaikan hasil evaluasi kepada Majelis Jemaat.
- Memimpin rapat dan mengarahkan program kerja BPP.
- Menyusun rencana serta jadwal pemeriksaan perbendaharaan.
- Menyampaikan laporan dan rekomendasi pengawasan kepada Majelis Jemaat.

Bpk. Febian E. Lumeno
Mengelola administrasi pemeriksaan, menyusun notulen dan dokumentasi, serta menopang penyusunan laporan pengawasan.
- Menyiapkan administrasi, notulen, dan arsip pemeriksaan.
- Mendokumentasikan temuan serta bahan laporan pengawasan.
- Mengoordinasikan jadwal dan komunikasi kegiatan BPP.

Ibu. Tirsa Sinsoe
Membantu pelaksanaan pemeriksaan kas dan pembukuan, menelaah temuan, serta memberikan masukan perbaikan pengelolaan keuangan.
- Membantu memeriksa kas, buku, dan laporan keuangan jemaat.
- Menelaah temuan serta menyusun catatan rekomendasi perbaikan.
- Mendukung ketua dan sekretaris dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Badan Pengawas Perbendaharaan membantu majelis dalam mengawasi pengelolaan keuangan dan aset jemaat. BPP memeriksa laporan penerimaan dan pengeluaran, menilai kepatuhan terhadap anggaran serta ketentuan yang berlaku, dan menyampaikan catatan maupun rekomendasi perbaikan kepada majelis jemaat.
GPIBT Jemaat Bukit Zaitun
Melayani bersama, bertumbuh bersama.
Ikuti ibadah dan kegiatan Badan Pengawas Perbendaharaan. Informasi jadwal melalui sekretariat dan warta jemaat.